Tribun Lampung - Sabtu, 26 Januari 2013 10:41 WIB
Hal ini dikatakan Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Budiman AS. "Setelah menerima tidak ada setengah jam langsung saya tandatangani," kata Budiman, kepada tribunlampung.co.id, Jumat (25/1/2013).
Menurut Budiman, rekomendasi terhadap Jimmy adalah teguran tertulis. agar yang bersangkutan menjaga nama baik anggota DPRD. "Teguran yang diberikan adalah teguran tertulis, bukan teguran lisan, kalau teguran tertuliskan lebih jelas, karena ada bukti otentiknya," kata dia. ((Tribunlampung.co.id/Beni Yulianto)
Akses lampung.tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat lampung.tribunnews.com/m
Anda sedang membaca artikel tentang
Hah, Jimmy Khomeini Hanya Disanksi Teguran Tertulis
Dengan url
https://lampungposting.blogspot.com/2013/01/hah-jimmy-khomeini-hanya-disanksi.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Hah, Jimmy Khomeini Hanya Disanksi Teguran Tertulis
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Hah, Jimmy Khomeini Hanya Disanksi Teguran Tertulis
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar