Kwarda Lampung Harus "Kencangkan Ikat Pinggang"

Written By Unknown on Minggu, 29 Desember 2013 | 11.26

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID- Kondisi defisit anggaran Pemerintah Provinsi Lampung pada tahun 2013 nampaknya mempengaruhi jumlah anggaran kegiatan kepramukaan di Kwartir daerah (Kwarda) Lampung.

Hal tersebut sedikit banyak mempengaruhi perumusan kegiatan Kwarda Lampung di tahun 2014 mendatang.

"Kita harus memaklumi kondisi defisit yang dialami Pemprov. Karena ada sejumlah anggaran yang dikhusukan untuk kegiatan-kegiatan tertentu di pemerintahan pada tahun 2014 mendatang," ujar Ka Kwarda Lampung Sjahrazad ZP dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kwarda Gerakan Pramuka Lampung yang tengah berlangsung di Komplek Kwarda Lampung, kemarin.

Melalui rilisnya, Sjahrazad ZP, Minggu (29/12/2013), mengatakan, dengan ondisi tersebut, ia meminta kepengurusan harus mengencangkan ikat pinggang dengan menyesuaikan anggaran yang akan diterima Kwarda Lampung dalam menjalankan program-program ke depannya.

Meski demikian, kata mantan Sekda Kota Bandar Lampung ini dengan anggaran yang ditetapkan tidak kecil, bukan berarti menjadikan kegiatan kepramukaan lesu dan berkurang.

"Kita dituntut untuk kreatif,bila perlu menggandeng lembaga-lembaga tertentu dalam hal pendanaan kegiatan kepramukaan," katanya.

Sementara Prof .Wan Abbas Zakaria salah satu andalan Kwarda Lampung mengatakan, pengkaderan kepemimpinan melalui pendidikan kepramukaan harus terus ditingkatkan demi terciptanya generasi muda yang tanguh,berjiwa mandiri dan dipersiapkan menjadi pemimpin di masa mendatang.

"Banyak sudah orang besar mengawali karir dan pendidikan karakter dari pramuka,contoh saya saat ini merupakan binaan ka Syarif,kak Abdi dan sejumlah andalan lainnnya.Bukan harapan hampa, jika di masa mendatang akan lahir seratus profesor dari hasil kepemimpinan yang ditempa dari pendidikan pramuka," kata wan Abbas yang juga dosen pertanian di Unila itu.

Sementara Sekretrais Kwarda Lampung Syarif Hidayat menyoroti masih banyak organisasi di daerah yang melaksanakan kegiatan kepramukaan meski diakui keberadaanya dalam undang-undang tetapi dengan catatan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga organisasi tersebut harus disesuaikan dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang gerakan pramuka.

"Kita tidak tahu apakah AD/ART mereka (organisasi) tersebut sudah menyesuaikan atau belum.Tetapi yang jelas kita sudah memberikan wadah bahwa kepada organisasi yang menyelenggarakan kegiatan kepanduan harus memiliki gugus darma yakni orang yang dulunya pernah mengikuti kegiatan kepramukaan dan jiwa kepanduannnya masih menggebu-gebu," kata Syarif Hidayat. (*)


Anda sedang membaca artikel tentang

Kwarda Lampung Harus "Kencangkan Ikat Pinggang"

Dengan url

http://lampungposting.blogspot.com/2013/12/kwarda-lampung-harus-ikat-pinggang.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Kwarda Lampung Harus "Kencangkan Ikat Pinggang"

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Kwarda Lampung Harus "Kencangkan Ikat Pinggang"

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger