Bagaimana Bisa Masuk Program JKN?

Written By Unknown on Minggu, 29 Desember 2013 | 11.26

Bagaimana syarat dan ketentuan agar bisa masuk dalam Program Jamiman Kesehatan Nasional (JKN). Terima kasih.

Pengirim: +6281369213xxx

Seluruh Penduduk Wajib Jadi Peserta JKN

Kami jelaskan bahwa seluruh penduduk wajib menjadi peserta JKN. Persyaratan ketentuan agar bisa menjadi peserta sesuai dengan jenis kepesertaan masing - masing.

Untuk kepesertaan mandiri, persyaratan sebagai berikut, yakni dengan mengisi form, fotokopi KTP, fotokopi Kartu Keluarga (KK),  foto berwarna 3x4 cm sebanyak dua lembar.

Untuk pekerja penerima upah (PNS,TNI/Polri) persyaratan sebagai berikut yakni mengisi form, fotokopi KTP, fotokopi Kartu Keluarga (KK), fotokopi SK, fotokopi daftar gaji (legalisasi), fotokopi KP4/KU1, fotokopi surat nikah, fotokopi akta kelahiran, foto 3x4 sebanyak satu lembar (berwarna).

Sementara, untuk pegawai swasta pengajuan dari perusahaan dan untuk yang bukan pekerja (penerima pensiun, veteran, investor, pemberi kerja): mengisi form, foto berwarna 3x4 sebanyak satu lembar, fotokopi KTP, fotokopi Kartu Keluarga (KK), KARIP (bagi penerima pensiun),surat tanda bukti pembayaran pensiun (pensiunTNI/POlRI), piagam penghormatan (veteran), SK janda/duda/yatimpiatu (bagi penerima pensiun janda/duda/yatim piatu).

Dan untuk iuran dibayarkan setiap bulan, dan pendaftaran bisa dilakukan di kantor cabang setempat.

Nurbaiti
Kabag Kepersertaan dan Pelayanan Pelanggan PT Askes Bandar Lampung


Anda sedang membaca artikel tentang

Bagaimana Bisa Masuk Program JKN?

Dengan url

http://lampungposting.blogspot.com/2013/12/bagaimana-bisa-masuk-program-jkn.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Bagaimana Bisa Masuk Program JKN?

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Bagaimana Bisa Masuk Program JKN?

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger