Anak Mantan Wali Kota Kupang Dapat Jatah Rp 400 juta

Written By Unknown on Senin, 30 Desember 2013 | 11.26

TRIBUNLAMPUNG.co.id - Kontraktor pelaksana pengadaan buku di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO) Kota Kupang, Budiharto, angkat bicara dalam perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan buku SMP tahun anggaran 2010 senilai Rp 2,7 miliar.

Budiharto menyebut anak mantan Walikota Kupang, Adi Adoe, mendapat jatah Rp 400 juta sebagai syarat memenangkan perusahaan milik Budiharto dalam tender proyek pengadaan buku tersebut.

Kajati NTT, Mangihut Sinaga, S.H, menyampaikan itu ketika dikonfirmasi melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat (Kasi Penkum dan Humas) Kejati NTT, Ridwan Angsar, S.H, Sabtu (28/12/2013).

Budiharto menyampaikan testimoni Adi Adoe mendapat jatah Rp 400 juta seperti yang tertuang dalam berita acara pemeriksaan saat kontraktor pelaksana itu diperiksa penyidik Kejati NTT.

"Dalam berita acara pemeriksaan, Budiharto selaku kontraktor pelaksana, menyatakan memberikan uang kepada Adi Adoe selaku anak mantan Walikota Kupang senilai Rp 400 juta.  Uang itu diberikan Budiharto kepada Adi Adoe sebelum tender dimulai. Uang diberikan agar perusahaan Budiharto dimenangkan dalam tender proyek pengadaan buku bagi SMP di Dinas PPO Kota Kupang tahun anggaran 2010 senilai Rp 2,7 miliar," papar Ridwan.

Apa yang  disampaikan Budiharto, demikian Ridwan, merupakan testomoni Budiharto selaku kontraktor pelaksana proyek tersebut. Untuk itulah, lanjut Ridwan, penyidik memeriksa sekaligus mengklarifikasi Adi Adoe   beberapa waktu lalu terkait testimoni pemberian uang tersebut.

Ridwan menjelaskan, muara kasus ini semuanya kepada tersangka Daniel Adoe. Pasalnya, Daniel Adoe selaku walikota saat itu memiliki kewenangan sehingga proyek itu bermasalah.


Anda sedang membaca artikel tentang

Anak Mantan Wali Kota Kupang Dapat Jatah Rp 400 juta

Dengan url

http://lampungposting.blogspot.com/2013/12/anak-mantan-wali-kota-kupang-dapat.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Anak Mantan Wali Kota Kupang Dapat Jatah Rp 400 juta

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Anak Mantan Wali Kota Kupang Dapat Jatah Rp 400 juta

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger