DPRD Pringsewu Paripurnakan Perda Miras

Written By Unknown on Senin, 14 Januari 2013 | 11.26

Tribun Lampung - Senin, 14 Januari 2013 11:06 WIB

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Sesuai agenda, DPRD Pringsewu menggelar rapat paripurna internal tiga rancangan perda inisiati legislatif, Senin (14/1/2013) sekitar pukul 10.00 WIB.

Sebelumnya, Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Pringsewu Zunianto mengatakan,  legilatif menggelar paripurna internal ini sebelum menyerahkan ketiga rancangan perda itu ke eksekutif.

Ketiga rancangan perda tersebut, yakni Perda tentang Pengawasan Pengedaran Minuman Beralkohol, Perda tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Perda tentang Penataan, Pembinaan dan Perlindungan Pasar Tradisional, Pasar Modern, dan Toko Modern di Kabupaten Pringsewu.(didik)

Akses lampung.tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat lampung.tribunnews.com/m


Anda sedang membaca artikel tentang

DPRD Pringsewu Paripurnakan Perda Miras

Dengan url

http://lampungposting.blogspot.com/2013/01/dprd-pringsewu-paripurnakan-perda-miras.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

DPRD Pringsewu Paripurnakan Perda Miras

namun jangan lupa untuk meletakkan link

DPRD Pringsewu Paripurnakan Perda Miras

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger