TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kepada Yth Polda Lampung. Kami sebagai masyarakat sangat senang pihak kepolisian memberantas begal tapi jangan pula menangkap semau - mau ada yang tidak salah, ditangkap juga. Jadi dimohon untuk dapat mengikuti prosedur tetap (Protap) yang berlaku. Terima kasih atas perhatiannya.
Pengirim: +6289660444xxx
Pengamanan Sesuai Aturan Berlaku
Kami sampaikan terima kasih atas infonya dan masukannya dan nantinya akan ditindaklanjuti dengan meningkatkan patroli guna pengamanan begal di wilayah - wilayah yang dianggap rawan dan dilakasanakan sesuai dengan aturan yang berlaku.
AKBP. Sulistyaningsih
Kabid Humas Polda Lampung
Penulis: Eka Ahmad Sholichin
Editor: Reny Fitriani
Anda sedang membaca artikel tentang
Harus Sesuai Protap Saat Menangkap Begal!
Dengan url
https://lampungposting.blogspot.com/2015/04/harus-sesuai-protap-saat-menangkap-begal.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Harus Sesuai Protap Saat Menangkap Begal!
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Harus Sesuai Protap Saat Menangkap Begal!
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar