Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Kejaksaan Negeri Kotabumi menggelar test urine, Selasa (14/4/2015).
Pemeriksaan urine diikuti oleh 41 pegawai dari 45 pegawai kejaksaan Negeri setempat. Menurut pantauan, mulai dari kepala kejaksaan negeri Kotabumi, Lyla Agustina, hingga ke staffnya.
Lyla mengatakan apabila ada pegawai setempat, yang urinenya teridentifikasi narkoba, maka akan di proses secara hukum. "Menindaklanjuti perintah dari kejaksaan Agung, tentang sinyalir banyak pegawai kejaksaan yang terlibat narkoba, maka hari ini dilakukan test urin," ujarnya.
Anda sedang membaca artikel tentang
41 Pegawai Kejari Kotabumi Test Urine
Dengan url
https://lampungposting.blogspot.com/2015/04/41-pegawai-kejari-kotabumi-test-urine.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
41 Pegawai Kejari Kotabumi Test Urine
namun jangan lupa untuk meletakkan link
41 Pegawai Kejari Kotabumi Test Urine
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar