Laporan Wartawan Tribun Lampung Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan membentum forum lalu lintas daerah. Forum lalu lintas daerah terdiri atas Dinas Perhubungan, Sat Lantas polres Lampung Selatan, Dinas Pekerjaan Umum, Organda dan Dinas Kesehatan.
"Forum lalu lintas ini merupakan amanat UU Nomor 22 Tahun 2009 dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 37 Tahun 2011 tentang Forum Lalu Lintas," ujar kepala Dinas Perhubungan Syukur Kersana, senin (9/3).
Forum lalulintas daerah diketui oleh asiste II Setda Kabupaten Lampug Selatan Erlan Murdiantono. Forum lalulintas juga melibatman Jasa Raharja. (Dedi/tribunlampung)
Anda sedang membaca artikel tentang
Lamsel Bentuk Forum Lalu Lintas Daerah
Dengan url
https://lampungposting.blogspot.com/2015/03/lamsel-bentuk-forum-lalu-lintas-daerah.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Lamsel Bentuk Forum Lalu Lintas Daerah
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Lamsel Bentuk Forum Lalu Lintas Daerah
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar