Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Komisaris Besar Edi Swasono mengatakan, pihaknya akan menurunkan tim dari bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk menyelidiki kasus penggeledahan rumah jurnalis Tribun Lampung Ridwan Hardiansyah.
Edi menuturkan, pihak Propam akan menyelidiki apakah proses penggebekan dan penggeledahan sudah sesuai prosedur atau tidak. "Jika memang ada kesalahan akan kami proses," papar Edi saat mengunjungi kantor Tribun Lampung, Kamis (5/3/2015).
Edi mengaku proses penggerebekan dan penggelapan akan dijadikan bahan evaluasi. "Mungkin personel tidak mematangkan informasi yang didapat. Ke depan kami akan lebih profesional," imbuh dia.
Dapatkan informasi terkini Tribun Lampung di http://goo.gl/gjZysZ . Ayo ramai-ramai berikan 'like' kamu untuk Facebook Tribun Lampung di http://goo.gl/0wTGYr dan follow twitter di http://goo.gl/xdrQYg
Anda sedang membaca artikel tentang
BREAKING NEWS: Direktur Narkoba Polda Perintahkan Propam Turun Tangan
Dengan url
https://lampungposting.blogspot.com/2015/03/breaking-news-direktur-narkoba-polda.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
BREAKING NEWS: Direktur Narkoba Polda Perintahkan Propam Turun Tangan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
BREAKING NEWS: Direktur Narkoba Polda Perintahkan Propam Turun Tangan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar