Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBULAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Yani Sudarto menuturkan, sebelum ditembak, tersangka Abdul Rahman awalnya tertangkap di sebuah penginapan guest house di bilangan Jalan Wolter Monginsidi, Bandar Lampung.
Yani menerangkan, petugas mendapat informasi bahwa akan ada transaksi sabu-sabu di penginapan tersebut. "Anggota datang dan menggeledah kamar Rahman. Di kamar itu ditemukan sabu-sabu 40 gram," papar Yani kepada wartawan, Minggu (4/1/2015).
Dari hasil interogasi, Rahman mengaku akan transaksi di wilayah PKOR Way Halim. Polisi lalu membawa Rahman ke tempat tersebut untuk menunjukkan siapa pemesannya. Namun pada saat turun dari mobil, Rahman kabur hingga akhirnya polisi menembak paha dan betis Rahman.
Anda sedang membaca artikel tentang
BREAKING NEWS: Bandar Sabu Tidur di Penginapan Sebelum Tertangkap
Dengan url
https://lampungposting.blogspot.com/2015/01/breaking-news-bandar-sabu-tidur-di.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
BREAKING NEWS: Bandar Sabu Tidur di Penginapan Sebelum Tertangkap
namun jangan lupa untuk meletakkan link
BREAKING NEWS: Bandar Sabu Tidur di Penginapan Sebelum Tertangkap
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar