Laporan Reporter Tribun Lampung Endra Zulkarnain
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TULANGBAWANG - Proses ganti rugi bangunan dan tanam tumbuh dari rencana pelebaran ruas jalan lintas timur (Jalintim) Astra Ksetra-Menggala masih dalam pembahasan Pemkab Tuba.
Pemkab Tuba melalui Dinas PU dan Dinas Pertanian sejauh ini masih menelaah nilai bangunan dan tanam tumbuh yang menjadi objek ganti rugi.
Sekretaris Dinas Pertanian Tuba, Budi mengatakan, dalam proses ganti rugi tanam tumbuh yang menjadi wewenang Dinas Pertanian masih dalam proses pembahasan bersama pihak terkait lainnya.
"Kita masih rapat terus. Kita libatkan semua unsur terkait," ungkap Budi kepada Tribunlampung.co.id, Rabu (17/9).
Senada dengan Budi, Kepala Dinas PU Tuba Melan Azis mengatakan, pihaknya juga masih terus membahas teknis ganti rugi bangunan yang menjadi wewenang Dinas PU.
"Belum, masih dalam pembahasan," ungkap Melan. (endra)
Anda sedang membaca artikel tentang
Proses Ganti Rugi Belum Final, Bangunan dan Nilai Tumbuh Masih Dibahas
Dengan url
https://lampungposting.blogspot.com/2014/09/proses-ganti-rugi-belum-final-bangunan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Proses Ganti Rugi Belum Final, Bangunan dan Nilai Tumbuh Masih Dibahas
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Proses Ganti Rugi Belum Final, Bangunan dan Nilai Tumbuh Masih Dibahas
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar