Laporan Reporter Tribun Lampung Tri Purna Jaya
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Setelah 27 unit sepeda motor itu dikeluarkan oleh diler, terdakwa Redi lalu menyerahkan kepada RN yang sudah dikenal sebelumnya. Dalam persidangan juga terungkap penipuan berkedok pengajuan pembiayaan kendaraan itu direncanakan oleh RN.
"Kenyataannya, tidak semua sepeda motor itu diserahkan kepada konsumen, melainkan kepada RN," ujar JPU.
Perusahaan yang melakukan kroscek terhadap 27 konsumen yang namanya terdaftar dalam pengajuan pembiayaan karena cicilan sepeda motor menunggak, menemukan bahwa para konsumen tersebut belum menerima sepeda motor yang diajukan.
Anda sedang membaca artikel tentang
RN Ternyata Dalang Penipuan
Dengan url
https://lampungposting.blogspot.com/2014/07/rn-ternyata-dalang-penipuan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
RN Ternyata Dalang Penipuan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar