Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNLAMPUNGA.co.id, BANDAR LAMPUNG-Petugas Polsek Tanjungkarang Timur menangkap Aldi (29) di rumahnya di Jalan Tritayasa, Gang Kecapi, Kelurahan Campang Raya, Kecamatan Sukabumi. Aldi ditangkap karena memperkosa tetangganya sendiri.
Kapolsek Tanjungkarang Timur Ajun Komisaris Heru Adrian mengatakan, Aldi memperkosa korban dengan mengancam menggunakan celurit. "Korban ditodong celurit lalu diperkosa," ujar Heru kepada wartawan, Selasa (29/4/2014).
Menurut Heru, awalnya tersangka mengajak suami korban minum minuman keras di rumah teman mereka. Aldi lalu pergi berpura-pura pulang ke rumah. Bukannya pulang, Aldi malah ke rumah korban. Di rumah korban itulah, papar Heru, Aldi memperkosa korban.
Anda sedang membaca artikel tentang
Aldi Perkosa Tetangganya Sendiri, Begini Ceritanya
Dengan url
https://lampungposting.blogspot.com/2014/04/aldi-perkosa-tetangganya-sendiri-begini.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Aldi Perkosa Tetangganya Sendiri, Begini Ceritanya
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Aldi Perkosa Tetangganya Sendiri, Begini Ceritanya
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar