Laporan Reporter Tribun Lampung Leo David
TRIBUNLAMPUNG.co.id-Bagi mereka yang terjaring razia karena tidak memiliki KTP harus mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Metro keesokan harinya.
"Setiap warga yang berusia lebih dari 17 tahun wajib memiliki KTP," ujar Kasatpol PP Metro Juri, Kamis (28/11/2013) dinihari usai razia.
Apalagi KTP SIAK hanya berlaku sampai 31 Desember 2013, karena per 1 Januari 2014 harus memiliki KTP elektronik (e-KTP). Karena itu, ia mengimbau kepada mereka yang terjaring razia segera mengurusnya.
Sementara itu, terhadap pasangan mesum yang terjaring razia di hotel, langsung diberikan pembinaan. Mereka diminta untuk membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Diketahui, razia pada Kamis malam berhasil menjaring tujuh pasangan mesum dan sekitar 30 warga yang tak membawa KTP dari sejumlah hotel dan tempat hiburan. (Leo David)
Anda sedang membaca artikel tentang
Tujuh Pasangan Mesum di Kota Metro Langsung Dibina
Dengan url
https://lampungposting.blogspot.com/2013/11/tujuh-pasangan-mesum-di-kota-metro.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Tujuh Pasangan Mesum di Kota Metro Langsung Dibina
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Tujuh Pasangan Mesum di Kota Metro Langsung Dibina
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar