Laporan Reporter Tribun Lampung Sulis Setia Markhamah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID-Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Lampung Barat (Lambar) Adi Utama mengungkapkan penyerapan dana alokasi khusus (DAK) di kabupaten ini baru terserap 67 persen.
"Padahal DAK tahap dua sudah keluar dari pemerintah pusat. Namun penyerapan lambat dari dinas-dinas terkait penerimanya," kata Adi dalam rakor bulanan di aula pemkab setempat, Kamis (28/11/2013).
"Dinas Perhubungan yang baru mencairkan pengadaan kendaraan dari DAK, Dinas Pendidikan masih molor-molor," beber Adi
Diutarakan Adi, penyerapan DAK ini setidaknya harus mencapai 90 persen. "Dana DAK ini mau kita mintakan kembali ke pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan. Jadi pengelola-pengelola DAK ini agar mempercepat. Waktunya tinggal lima hari," tutur dia.
"Terlebih di PPKAD kekurangan staf sehingga agar pengelola DAK ini agar mempercepat proses penyerapan dan tidak molor-molor," imbuhnya.
Anda sedang membaca artikel tentang
Penyerapan DAK Lambar Baru 67 Persen
Dengan url
https://lampungposting.blogspot.com/2013/11/penyerapan-dak-lambar-baru-67-persen.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Penyerapan DAK Lambar Baru 67 Persen
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Penyerapan DAK Lambar Baru 67 Persen
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar