Laporan Wartawan Tribun Lampung Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID-Jajaran Polsek Kalianda berhasil menahan 39 unit sepeda motor yang kerap digunakan balapan liar di wilayah Kecamatan Merak Belantung.
Kapolsek Kalianda AKP Effendi Koto mengatakan, sepeda motor berbagai merek tersebut diamankan petugas saat melakukan razia balapan liar pada Rabu (17/7/2013) lalu pukul 16.30 wib.
"Balapan liar tersebut didominasi para remaja. Mereka biasanya melakukan balapan liar sambil menghabiskan waktu menunggu saat berbuka puasa," terang mantan Kapolsek Sumberrejo itu, Minggu (21/7/2013).
Keberapaan para remaja yang melakukan balapan liar tersebut, lanjutnya, cukup meresahkan warga sekitar. Sebab telah mengganggu para pengguna jalan di wilayah Kalianda Resort.
"Para remaja yang menggelar balapan liar tersebut datang dari berbagai wilayah kecamatan, seperti dari Sidomulyo dan Way Panji dan Kalianda," pungkasnya.(dedi/tribunlampung)
Anda sedang membaca artikel tentang
Polsek Kalianda Menahan 39 Unit Motor Balap Liar
Dengan url
https://lampungposting.blogspot.com/2013/07/polsek-kalianda-menahan-39-unit-motor.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Polsek Kalianda Menahan 39 Unit Motor Balap Liar
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Polsek Kalianda Menahan 39 Unit Motor Balap Liar
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar