Laporan Wartawan Tribun Lampung Leo David
TRIBUNLAMPUNG.co.id-DPRD Kota Metro mendukung adanya posko pengaduan THR dan mudik lebaran yang digagas Kemenakertrans.
"Melalui posko tersebut, karyawan bisa dibela haknya untuk mendapatkan THR," ujar Anggota Komisi II DPRD Nasrianto Effendi, Minggu (21/7/2013).
Posko tersebut akan dibentuk hingga ke tingkat daerah. "Kenakalan perusahaan melalaikan kewajibannya rawan terjadi di tingkat daerah, di mana karyawannya kurang informasi atau tidak tahu akan haknya," tuturnya.
Padahal perusahaan yang tidak membayarkan THR kepada karyawannya, dinas tenaga kerja di daerah bisa menyusun laporan untuk mengadukannya ke pengadilan. Namun sebelumnya harus melalui proses penyadaran, teguran, dan mediasi.
Karena itu, Nasrianto meminta Disnaker Metro mendata perusahaan dan besaran THR yang mesti diterima karyawan. Dinas harus pro aktif menjadi fasilitator bagi karyawan dengan perusahaannya. (leo david)
Anda sedang membaca artikel tentang
DPRD Metro Dukung Posko Pengaduan THR
Dengan url
https://lampungposting.blogspot.com/2013/07/dprd-metro-dukung-posko-pengaduan-thr.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
DPRD Metro Dukung Posko Pengaduan THR
namun jangan lupa untuk meletakkan link
DPRD Metro Dukung Posko Pengaduan THR
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar