Tribun Lampung - Kamis, 25 April 2013 10:30 WIB
Kapolsek Abung Timur AKP Bismark menjelaskan, pelaku begal tersebut diamankan usai pulang sekolah. "Dia ditangkap usai UN di sekolahnya," jelasnya.
Pelaku dicokok berdasarkan laporan nomor: LP/606/B/VI/2012/Polda Lampung/ SPK Res LU tgl 06 Juni 2012 dengan korban Angga saputra (16), warga Dusun 8 Alang-Alang Lebar, Desa Kalicinta Kotabumi Utara.
"Saat itu tersangka beraksi di taman santap Kotabumi," ujarnya seraya saat ini pelaku ditahan di Polsek Abung Timur. (anung bayuardi)
Akses lampung.tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat lampung.tribunnews.com/m
Anda sedang membaca artikel tentang
Selesai UN, Su Dicokok Polisi
Dengan url
https://lampungposting.blogspot.com/2013/04/selesai-un-su-dicokok-polisi.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Selesai UN, Su Dicokok Polisi
namun jangan lupa untuk meletakkan link
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar