Tribun Lampung - Senin, 11 Februari 2013 11:23 WIB
Laporan Reporter Tribun Lampung, Hanafi Sampurna
TRIBUNLAMPUNG.co.id BANDAR LAMPNG - Mantan Wakil Bupati Lampung Selatan Wendy Melfa yang sebelumnya dituntut 10 tahun penjara atas perkara dugaan korupsi pengadaan tanah PLTU Sebalang akan menjalani sidang putusan, Senin (11/2/2013).
Sidang putusan tersebut akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang pukul 11.00 WIB. Namun hingga pukul 11.10 WIB, sidang belum dimulai dan majelis hakim belum terlihat memasuki ruang sidang. (*)
Akses lampung.tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat lampung.tribunnews.com/m
Anda sedang membaca artikel tentang
Sidang Putusan Wendy Molor
Dengan url
https://lampungposting.blogspot.com/2013/02/sidang-putusan-wendy-molor.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Sidang Putusan Wendy Molor
namun jangan lupa untuk meletakkan link
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar