Tribun Lampung - Senin, 11 Februari 2013 10:40 WIB
Sedangkan polisi belum menyimpulkan apakah karyawan tersebut bersalah atau tidak masih didalami. Jika polisi menyatakan bersalah maka PHK berlanjut. Namun jika dinyatakan tidak bersalah maka 7 karyawan tersebut dipekerjakan kembali.
- Manajemen BLR temukan komentar postingan 18 Januari 2013 di akun SPSI
- Komentar dianggap perbuatan tidak menyenangkan dan mencemarkan nama baik perusahaan.
- Pekerja yang komentar dipanggil oleh perusahaan
- Manajemen sarankan agar segera menghapus postingan
- Karyawan mengabaikan
- Menganggap komentar itu sebagai dukungan kepada serikat pekerja
- Manajemen memberikan sanksi skorsing
- Komentar di Facebook makin banyak
- Manajemen lapor polisi
- 7 karyawan yang komentar dipecat
- Polisi mendalami laporan ini
- Jika polisi nyatakan 7 karyawan salah maka PHK dilanjutkan
- Jika karyawan dinyatakan tidak bersalah maka PHK dicabut.(*)
Akses lampung.tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat lampung.tribunnews.com/m
Anda sedang membaca artikel tentang
Ini Kronologis Pemecatan 7 Karyawan karena Komentar di Facebook
Dengan url
https://lampungposting.blogspot.com/2013/02/ini-kronologis-pemecatan-7-karyawan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Ini Kronologis Pemecatan 7 Karyawan karena Komentar di Facebook
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Ini Kronologis Pemecatan 7 Karyawan karena Komentar di Facebook
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar