Tribun Lampung - Kamis, 29 November 2012 10:56 WIB
Selain itu, saat tim melalukan peninjauan, pihak pemilik bersikap tidak kooperatif.
"Tim sudah dua kali datang dan memperingatkan agar pemilik toko mengurus izin. Tapi bukannya mengurus, malah marah-marah. Akhirnya hari ini kita lakukan penyegelan," ujar Deddy amrullah, asisten I. (Reny)
Akses lampung.tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat lampung.tribunnews.com/m
Anda sedang membaca artikel tentang
Toko di Jl Arif Rahman Disegel Pemkot
Dengan url
https://lampungposting.blogspot.com/2012/11/toko-di-jl-arif-rahman-disegel-pemkot.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Toko di Jl Arif Rahman Disegel Pemkot
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Toko di Jl Arif Rahman Disegel Pemkot
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar