Lamsel Bentuk Forum Lalu Lintas Daerah

Written By Unknown on Senin, 09 Maret 2015 | 11.26

Laporan Wartawan Tribun Lampung Dedi Sutomo

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan membentum forum lalu lintas daerah. Forum lalu lintas daerah terdiri atas Dinas Perhubungan, Sat Lantas polres Lampung Selatan, Dinas Pekerjaan Umum, Organda dan Dinas Kesehatan.

"Forum lalu lintas ini merupakan amanat UU Nomor 22 Tahun 2009 dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 37 Tahun 2011 tentang Forum Lalu Lintas," ujar kepala Dinas Perhubungan Syukur Kersana, senin (9/3).

Forum lalulintas daerah diketui oleh asiste II Setda Kabupaten Lampug Selatan Erlan Murdiantono. Forum lalulintas juga melibatman Jasa Raharja. (Dedi/tribunlampung)


Anda sedang membaca artikel tentang

Lamsel Bentuk Forum Lalu Lintas Daerah

Dengan url

http://lampungposting.blogspot.com/2015/03/lamsel-bentuk-forum-lalu-lintas-daerah.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Lamsel Bentuk Forum Lalu Lintas Daerah

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Lamsel Bentuk Forum Lalu Lintas Daerah

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger