Waspadalah! Pil Setan Berbentuk Penis Beredar di Klab Malam

Written By Unknown on Selasa, 30 Desember 2014 | 11.26

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MEDAN - Dua pengedar pil ekstasi masing-masing DJD (36) warga Karya Wisata Johor Indah Permai dan SMAA (40) warga Sei Putih Medan Petisah, berulangkali berusaha menutupi wajahnya dengan baju tahanan berwarna oranye.

Kedua bandar pil ekstasi ini ditangkap di dua lokasi terpisah pada 19 Desember lalu. Mereka dihadirkan dalam gelar pemaparan di gedung Sat Res Narkoba Polresta Medan. Kepala Satuan Reserse (Kasat Res) Narkoba Polresta Medan Kompol Dony Alexander menjelaskan, awalnya petugas menangkap DJD di showroom miliknya di Rongroad Tanjung Sari Medan Selayang.

"Setelah mendapatkan informasi, tim kita bergerak menggerebek showroom tersangka. Dari dalam laci kantor tersangka, awalnya kita sita pil ekstasi bentuk kelamin laki-laki sebanyak 17 butir," ungkap Dony, Senin (29/12/2014) kemarin.

Polisi kemudian menggeledah showroom tersangka. "Kita temukan lagi pil ekstasi bentuk kelamin laki-laki di dalam gudang showroom tersangka. Di gudang tersangka, kita sita kembali sebanyak 20 butir. Sehingga ekstasi jenis kelamin yang kita sita totalnya 37 butir," ungkap Dony.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pil setan yang diedarkan tersangka DJD mengandung bahan Metilon dan Katinon. "Kalau kemarin narkoba jenis Metilon ini tidak dapat ditahan. Namun, sekarang sudah keluar ketetapan baru. Bahwa ada 15 kandungan baru psikotropika yang dapat ditahan, termasuk Metilon," kata Dony. "Kemudian muncul nama tersangka SMAA."

Tak mau buruannya kabur, Sat Res Narkoba melakukan under cover buy (menyaru sebagai pembeli). Kala itu petugas minta disediakan sejumlah pil ekstasi. "Saat kita kembangkan, tersangka SMAA kita temui di Jalan Rantang. Waktu itu tersangka membawa sejumlah pil ekstasi yang diminta anggota," ungkap Dony.

Polisi pun menggerebek kediaman tersangka. Dari rumah tersangka disita pil ekstasi sebanyak 28 butir. "Dari pengakuan tersangka, ekstasi itu dibelinya dari bandar bernama Bage. Awalnya ia membeli 100 butir. Dan sisanya tinggal 28 butir, karena sebagian sudah dijual" katanya.

Selain mengamankan dua bandar ekstasi, polisi juga menangkap dua bandar sabu-sabu. Mereka adalah MD (33) warga Desa Tegal Sari Mandala I Medan Denai dan ARH (30) warga Sei Tuan, Petisah, Medan Petisah. Dari tangan tersangka MD, polisi menyita sabu-sabu seberat 53,5 gram. "Sabu-sabu yang kita sita dari tangan MD dikemas dalam 14 paket klip kecil," ungkap Dony.
Sementara itu, dari tersangka ARH disita sabu seberat 98 gram.

Kepala Unit (Kanit) I Sat Res Narkoba Polresta Medan, AKP Jama Kita Purba mengatakan, ekstasi berbentuk kelamin laki-laki tersebut tergolong kualitas nomor satu. Menurutnya, penggunanya bisa tak sadarkan diri ketika mengkonsumsi pil yang mengandung zat Metilon ini.

"Khusus yang berbentuk kelamin ini kadarnya lebih tinggi. Penggunanya bisa tidak sadarkan diri sembari menikmati dentuman musik," kata Jama.

Ia menerangkan, untuk ekstasi jenis Metilon tersebut, baru pertama kali beredar di seputaran Kota Medan. Bahkan, kata Jama, pihaknya belum bisa memastikan apakah pil itu di ekspor dari luar negeri atau diproduksi di dalam negeri. Rencananya pil ekstasi tersebut akan diedarkan di sejumlah lokasi hiburan malam yang ada di Kota Medan.

"Untuk harga, dari pengakuan tersangka perbutirnya dijual dengan harga Rp130 sampai Rp 150 ribu," ujar Jama.(Tribun-Medan)


Anda sedang membaca artikel tentang

Waspadalah! Pil Setan Berbentuk Penis Beredar di Klab Malam

Dengan url

http://lampungposting.blogspot.com/2014/12/waspadalah-pil-setan-berbentuk-penis.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Waspadalah! Pil Setan Berbentuk Penis Beredar di Klab Malam

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Waspadalah! Pil Setan Berbentuk Penis Beredar di Klab Malam

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger