Dasar Hukum Sekolah Gelar Pemotongan Hewan

Written By Unknown on Minggu, 19 Oktober 2014 | 11.26

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID-Yth Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandar Lampung. Apa dasar hukumnya sekolah menyelenggarakan pemotongan hewan kurban lewat sumbangan para siswa. Terima kasih.
Pengirim: +6289630541xxx

Jangan Beratkan Siswa

Kami jelaskan bahwa pada prinsipnya untuk sumbangan pemotongan hewan kurban di hari raya Idul Adha merupakan hal yang baik, yakni dapat mengajarkan kepada siswa dapat saling berbagi.

Namun sebaiknya jangan sampai memberatkan siswa, dan kalau tidak ada dana sebaiknya tidak usah melaksanakannya.

Tatang Setiadi
Kabid Dikdas Disdik Bandar Lampung


Anda sedang membaca artikel tentang

Dasar Hukum Sekolah Gelar Pemotongan Hewan

Dengan url

http://lampungposting.blogspot.com/2014/10/dasar-hukum-sekolah-gelar-pemotongan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Dasar Hukum Sekolah Gelar Pemotongan Hewan

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Dasar Hukum Sekolah Gelar Pemotongan Hewan

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger