Proses Ganti Rugi Belum Final, Bangunan dan Nilai Tumbuh Masih Dibahas

Written By Unknown on Rabu, 17 September 2014 | 11.26

Laporan Reporter Tribun Lampung Endra Zulkarnain

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TULANGBAWANG - Proses ganti rugi bangunan dan tanam tumbuh dari rencana pelebaran ruas jalan lintas timur (Jalintim) Astra Ksetra-Menggala masih dalam pembahasan Pemkab Tuba.

Pemkab Tuba melalui Dinas PU dan Dinas Pertanian sejauh ini masih menelaah nilai bangunan dan tanam tumbuh yang menjadi objek ganti rugi.

Sekretaris Dinas Pertanian Tuba, Budi mengatakan, dalam proses ganti rugi tanam tumbuh yang menjadi wewenang Dinas Pertanian masih dalam proses pembahasan bersama pihak terkait lainnya.

"Kita masih rapat terus. Kita libatkan semua unsur terkait," ungkap Budi kepada Tribunlampung.co.id, Rabu (17/9).

Senada dengan Budi, Kepala Dinas PU Tuba Melan Azis mengatakan, pihaknya juga masih terus membahas teknis ganti rugi bangunan yang menjadi wewenang Dinas PU.

"Belum, masih dalam pembahasan," ungkap Melan. (endra)


Anda sedang membaca artikel tentang

Proses Ganti Rugi Belum Final, Bangunan dan Nilai Tumbuh Masih Dibahas

Dengan url

http://lampungposting.blogspot.com/2014/09/proses-ganti-rugi-belum-final-bangunan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Proses Ganti Rugi Belum Final, Bangunan dan Nilai Tumbuh Masih Dibahas

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Proses Ganti Rugi Belum Final, Bangunan dan Nilai Tumbuh Masih Dibahas

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger