BREAKING NEWS: Paripurna DPRD Lampura Diskors 30 Menit

Written By Unknown on Kamis, 14 Agustus 2014 | 11.26

Laporan Wartawan Tribun Lampung Anung Bayuardi

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI-Rapat paripurna DPRD Lampung Utara sempat dimulai pukul 10.35, namun diskors 30 menit. Pasalnya, dari 45 anggota dewan, baru 27 orang yang hadir.

"Berdasarkan tatib DPRD, jumlah anggota dewan yang hadir baru 27 orang, dinyatakan tidak kuorum. Maka dengan ini rapat saya skors 30 menit," ujar pimpinan sidang M Yusrizal, Kamis (14/8/2014).

Peserta sidang pun banyak yang keluar ruangan, ada juga yang masih menunggu di dalam ruang rapat.

Diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Utara menggelar rapat paripurna, Kamis (14/8/2014).

Agendanya pembicaraan tahap II tentang rancangan APBD perubahan Kabupaten Lampung Utara.

Rapat yang sedianya digelar pukul 09.00 WIB, hingga pukul 10.30 WIB belum dimulai. Padahal, tamu undangan seperti Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, Sekretaris Kabupaten Samsir, dan beberapa pimpinan satuan kerja perangkat daerah sudah hadir di ruang rapat. Sedangkan anggota dewan yang hadir baru 27 orang dari 45 anggota.(ang)


Anda sedang membaca artikel tentang

BREAKING NEWS: Paripurna DPRD Lampura Diskors 30 Menit

Dengan url

http://lampungposting.blogspot.com/2014/08/breaking-news-paripurna-dprd-lampura.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

BREAKING NEWS: Paripurna DPRD Lampura Diskors 30 Menit

namun jangan lupa untuk meletakkan link

BREAKING NEWS: Paripurna DPRD Lampura Diskors 30 Menit

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger