Dari Kakek Ini Disita Bahan Petasan 15 Kg

Written By Unknown on Minggu, 06 Juli 2014 | 11.27

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MALANG - Saidi (88) warga Desa Segaran Kecamatan Gedangan Kabupaten Malang, ditangkap anggota Satreskrim Polres Malang, Kamis (3/7/2014) sore, karena terbukti membuat petasan berdaya ledak.

Dari tangan tersangka, polisi menyita raturan barang bukti berupa bahan petasan 15 kg, 15 bungkus dimana setiap bungkus berisi 12 buah petasan, kantong serbuk petasan warna hitam, sumbu pematik, kertas pembungkus petasan, serta  bambu alat pengepras serbuk petasan.

Menurut AKP Wahyu Hidayat, pelaku akan dijerat Undang-Undang Darurat  tentang bahan ledakan. "Kita sedang mendalami asal bahan baku petasan," ujarnya.


Anda sedang membaca artikel tentang

Dari Kakek Ini Disita Bahan Petasan 15 Kg

Dengan url

http://lampungposting.blogspot.com/2014/07/dari-kakek-ini-disita-bahan-petasan-15.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Dari Kakek Ini Disita Bahan Petasan 15 Kg

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Dari Kakek Ini Disita Bahan Petasan 15 Kg

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger