Tekor Rp 456 Juta, Mantan Ketua DPRD Ini tetap Gagal Nyaleg

Written By Unknown on Minggu, 25 Mei 2014 | 11.27

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MAKASSAR - Haji Muhammad Arif, mantan Ketua Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) Kabupaten Bulukumba. Periode 2004-2009, dia Ketua DPRD Bulukumba. Kini, dia tercatat sebagai pengurus DPP Partai Demokrat.

Jelang Pemilu 2014, 9 April lalu, namanya masuk Daftar Caleg Sementara (DCS) Partai Demokrat untuk DPRI RI, Daerah Pemilihan Sulsel 2, nomor urut 7. Beberapa jam sebelum pengumuman Daftar Caleg Tetap (DCT), namanya hilang, diganti dengan caleg lain.

Secara kebetulan, Tribun yang telah kenal baik dengannya bertemu di Warkop Dg Sija Pao-pao, dipertigaan Jl Hertasning-Jl Bonto Tangnga, Gowa, Sabtu (23/5/2014) sore. Rumah HM Arif dengan warkop ini, sejarak sekitar 300 meter.

Dia nongkrong di warkop dengan bercelana pendek, pakai kaos berkerah. Kepalanya ditutupi topi hitam. Dalam bincang-bincang santai sambil menikmati keramaian Hertasning, Tribun menanyakan persoalan sehingga dia gagal menjadi caleg. Setelah diam beberapa saat, dia akhirnya bercerita, dengan gaya bertutur.

"Tidak benar itu cerita orang yang mengatakan nama saya dicoret karena kasus hukum (tahun 2007 HM Arif pernah divonis bersalah dan dipenjara beberapa bulan dalam kasus dugaan korupsi pembebasan lahan Pasar Sentral Tanete). Tidak mungkin tim verifikasi bakal caleg DPP Demokrat akan meloloskan berkasku dan memasukkan namaku dalam DCS nomor urut 7 Dapil Sulsel 2, kalau saya memang tidak layak karena punya masalah hukum.

Fakta sebenarnya, nama saya diganti jelang pengumuman DCT karena ketakutan JH (Arif menyebut nama mantan Ketua Fraksi Demokrat DPR RI yang di Pileg 9 April lalu juga bertarung di Dapil Sulsel 2). Karena waktu itu, dari hasil survei, tingkat elektabilitas saya tertinggi di Dapil 2. Hasil survei di Dapil Sulsel 2, saya paling tinggi, 27,8 persen. Sedakangkan JH hanya sekitar 8 persen. Saat tahu nama saya di DCT diganti, saya berusaha melakukan upaya perlawanan, bolak-balik Makassar- Jakarta. Namun, karena KPU punya tenggat waktu, sehingga tidak bisa menunggu saya menyelesaikan kisruh di internal partai. Saya juga sempat memenui Pak Ilham Arif Sirajuddin (Ketua Demokrat Sulsel) dan mengatakan 'kenapa kita kasih begituka'.

Saya sudah sosialisasi sebagai caleg DPRI di sembilan kabupaten yang masuk Dapil Sulsel 2 sejak tahun 2013. Saya habis Rp 385 juta untuk sosialisasi di sembilan kabupaten ini. Itu belum termasuk utang saya di sebuah dipercetakan di daerah Pasar Senen, Jakarta, sebesar Rp 71 juta yang belum terbayar. Kalau digabungkan, berarti saya habis Rp 456 juta, tetapi gagal menjadi caleg karena permainan internal partai yang tidak fair.

"Silakan tulis ini, beritakan kalau mau, supaya semua orang tahu," kata HM Arif yang saat ini berbisnis properti.


Anda sedang membaca artikel tentang

Tekor Rp 456 Juta, Mantan Ketua DPRD Ini tetap Gagal Nyaleg

Dengan url

http://lampungposting.blogspot.com/2014/05/tekor-rp-456-juta-mantan-ketua-dprd-ini.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Tekor Rp 456 Juta, Mantan Ketua DPRD Ini tetap Gagal Nyaleg

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Tekor Rp 456 Juta, Mantan Ketua DPRD Ini tetap Gagal Nyaleg

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger