Pemakaian Jembatan Bailey Tak Perlu Surat Izin Gubernur Lampung

Written By Unknown on Sabtu, 25 Januari 2014 | 11.26

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Penanganan jembatan Terbanggi Besar yang ambles belum ada kemajuan berarti. Padahal, keberadaan jembatan itu sangat vital, yakni berada di jalur utama jalan lintas Sumatera.

Lambatnya upaya Dinas Bina Marga Lampung dan Satuan Kerja Wilayah I Kementerian Pekerjaan Umum membuat Sekretaris Provinsi Lampung Berlian Tihang geram. Dia pun menyarankan agar DBM Lampung segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat.

Terkait penggunaan jembatan bailey, menurut Berlian, tidak perlu lagi menunggu surat izin dari Gubernur Lampung Sjachroedin ZP. Pasalnya, secara lisan Sjachroedin sudah menyetujui penggunaan jembatan tersebut. Rencananya, DBM Lampung menggunakan jembatan bailey untuk menggantikan posisi jembatan Terbanggi Besar yang ambles pada Rabu (22/1) lalu.

"Saya kira, izin itu (bisa) menyusul. Karena secara lisan Pak Gubernur juga sudah setuju kan kemarin (Kamis 23/1). Jangan sampai pekerjaan ini terhambat karena proses administrasi," tegas Berlian saat ditemui di kompleks Kantor Gubernur Lampung, Jumat (24/1).

 Menurutnya, persetujuan secara lisan yang disampaikan oleh Sjachroedin merupakan bagian dari terobosan seorang gubernur. "Apa yang disampaikan oleh Pak Gubernur itulah prosedur yang merupakan terobosan. Manakala dalam keadaan genting, darurat, tindakan harus secepatnya dilakukan, tidak menunggu administrasi. Keburu dunia kiamat. Jadi harus cepat dan tanggap," tandasnya.

Menurut Berlian, yang terpenting adalah tahu mana yang salah dan mana yang benar. "Kalau korupsi kan salah. Tapi, kalau ini (penggunaan jembatan bailey) kan untuk kepentingan rakyat. Ya kami siap kalau hal seperti itu disalahkan oleh hukum. Ya kami siap untuk dipenjara lah, istilahnya. Karena kan ini untuk kepentingan rakyat, jadi saya kira secepatnya bina marga bergerak," ucapnya.

Berlian sendiri mengaku sudah memerintahkan Kepala DBM Lampung Ali Rahman setelah menerima informasi jembatan ambles. "Saya juga sudah perintahkan bina marga melalui kepala dinasnya. Karena saya baru dapat informasi kemarin (Kamis 23/1), terus saya langsung telepon kepala dinasnya supaya secepatnya berkoordinasi dengan pemerintah pusat," jelasnya.

Karena jembatan Terbanggi Besar berada di jalan nasional, lanjut Berlian, penanganannya harus dikoordinasikan dengan pusat. "Tentunya satker satker yang ada di provinsi dan dikelola langsung oleh APBN, dan anggaran tidak boleh tumpang tindih. Kalau bencana nasional, anggarannya dari APBN, tidak boleh APBD," terang Berlian lagi.

Kepala DBM Lampung Ali Rahman menyatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian PU untuk mengatasi amblesnya jembatan Terbanggi Besar. Namun, kata dia, kemungkinan besar fokus Kementerian PU adalah membongkar jembatan itu terlebih dahulu.
 
"Kelihatannya fokusnya sementara ini membongkar jembatan Terbanggi Besar dulu untuk memasang jembatan bailey di sana. Jadi, nantinya jembatan bailey tinggal pasang saja di sana," ungkap Ali via telepon, Jumat (24/1).

Namun, Ali belum bisa memastikan kapan jembatan itu akan dibongkar. "Belum tahu kapan. Karena kan kepastiannya ada di Kementerian PU. Yang pasti, harus secepatnya. Karena ini merupakan jalur vital," bebernya.

Sementara itu, terus Ali, perbaikan secara permanen belum memungkinkan untuk dilakukan saat ini. Karena harus menunggu alokasi dari APBNP 2014. "Seperti yang saya sampaikan kemarin (Kamis 23/1), tidak mungkin dilakukan sekarang (perbaikan permanen). Karena harus menunggu APBN perubahan," tandasnya.

Jalan lintas tengah yang berada di Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, nyaris terputus. Hal itu diakibatkan amblesnya jembatan yang menghubungkan Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Utara, dan Tulangbawang, Rabu (22/1) pagi.

Usman, warga setempat, mengatakan, amblesnya jembatan Terbanggi Besar diketahui sekitar pukul 05.00 WIB. Beberapa warga yang mendengar suara ambles kemudian bergegas keluar rumah untuk melihat kondisi jembatan.

"Saya dengar seperti ada suara apa gitu. Terus saya keluar bersama warga lain. Ternyata, jembatan itu putus. Besinya itu patah. Terangkat begitu ke atas. Bawahnya juga sepertinya ambles, karena suaranya cukup keras," ungkap Usman, Rabu (22/1).

Ia menambahkan, jembatan mengalami kerusakan pada sisi kanan. Di mana, pada bagian atas besi penyangga sebelah kanan patah.

Berdasar pantauan Tribun, bahu penyangga bagian atas sisi kanan jembatan patah. Akibatnya, badan jalan yang berada di jembatan  tersebut ambles sedalam 20 cm. Selain ambles dan patah, baut-baut yang terpasang pada jembatan itu terlihat renggang. Kondisi ini cukup membahayakan jika kendaraan memaksa tetap melintas.

Akibat kejadian ini, warga setempat berinisiatif menutup jembatan yang berada di atas Sungai Way Pengubuan itu. Kendaraan roda empat dan kendaraan berat (bus dan truk) dialihkan ke jalur Terminal Betan Subing.

"Jembatan tidak bisa dilalui untuk sementara ini. Untuk roda empat dan kendaraan berat lainnya yang dari arah Kotabumi dialihkan lewat terminal. Begitu juga yang dari arah sebaliknya," ujar Bripka Soni, petugas Satlantas Polres Lampung Tengah. (val)


Anda sedang membaca artikel tentang

Pemakaian Jembatan Bailey Tak Perlu Surat Izin Gubernur Lampung

Dengan url

http://lampungposting.blogspot.com/2014/01/pemakaian-jembatan-bailey-tak-perlu.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Pemakaian Jembatan Bailey Tak Perlu Surat Izin Gubernur Lampung

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Pemakaian Jembatan Bailey Tak Perlu Surat Izin Gubernur Lampung

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger