TRIBUNLAMPUNG.co.id - Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Holly Angela, di tower Ebony apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, Selasa (03/12/2012).
Polisi membawa para tersangka kasus pembunuhan Holly, yakni Surya Hakim, Abdul Latif dan suami sirih Holly yang merupakan auditor Badan pemeriksa Keuangan (BPK), Gatot Supiartono.
Pantauan TRIBUNnews.com, tampak Gatot melakukan sekitar tiga adegan, di antaranya adalah di depan apartemen Kalibata City, dan di depan Tower Ebony, di mana Gatot dan Surya tampak sama-sama memasuki sebuah mobil SUV.
Setelah sekitar tiga adegan, Gatot yang mengenakan baju tahanan berwarna orange itu kemudian dibawa pergi Polisi. Sementara Surya dan Abdul masih berada di tower Ebony, untuk memperagakan pembunuhan Holly di apartemennya.
Anda sedang membaca artikel tentang
Rekonstruksi Pembunuhan Holly Angela Mulai Digelar
Dengan url
http://lampungposting.blogspot.com/2013/12/rekonstruksi-pembunuhan-holly-angela.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Rekonstruksi Pembunuhan Holly Angela Mulai Digelar
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Rekonstruksi Pembunuhan Holly Angela Mulai Digelar
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar