Lahan Singglong Bersengketa tak Boleh Digarap

Written By Unknown on Kamis, 21 November 2013 | 11.26

Laporan Reporter Tribun Lampung R Didik Budiawan

TRIBUNLAMPUNG.co.id - Pemerintah Kabupaten Pringsewu diwakili pelaksana tugas (plt) Asisten I Bidang Pemerintahan Zuhairi akhirnya turun ke Kecamatan Paglaran Utara untuk menegaskan bahwa lahan jingglong yang bersengketa itu belum boleh digarap.

Mengingat, warga Pekon Giri Tunggal yang merasa memiliki hak atas tanah tersebut mulai membajak lahan di lokasi itu, Rabu (20/11).

"Kami kemarin masuk ke sana, karena masyarakat dari pihak lainnya juga datang. Kami tegaskan untuk tidak ada yang menggarap, sebab kalau masih ada yang memaksa untuk menggarap takutnya ada keributan massal," kata Zuhairi, Kamis (21/11).

Menurut dia, upaya untuk memediasi kedua kelompok sengketa itu berjalan alot dan sempat terjadi ketegangan. Beruntung, lanjut dia, kedua belah pihak kembali sepakat untuk tidak menggarap lahan.

Zuhairi mengatakan, kedua belah pihak juga akan hadir dalam pertemuan yang difasilitasi Pemkab Pringsewu pada pekan depan. "Akan kami bahas penyelesaian-penyelesaiannya," kata Zuhairi.


Anda sedang membaca artikel tentang

Lahan Singglong Bersengketa tak Boleh Digarap

Dengan url

http://lampungposting.blogspot.com/2013/11/lahan-singglong-bersengketa-tak-boleh.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Lahan Singglong Bersengketa tak Boleh Digarap

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Lahan Singglong Bersengketa tak Boleh Digarap

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger