Narkoba Senilai Rp 25 Miliar Disimpan di Jajanan Kacang Goreng

Written By Unknown on Minggu, 20 Oktober 2013 | 11.26

Laporan Reporter Tribun Lampung Dedy Sutomo

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Jajaran Satuan Narkoba Polres Lampung Selatan dan KSKP Bakauheni kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pengiriman putau dan sabu-sabu, Jumat (18/10/2013) sekitar pukul 15.30 WIB.

Kapolda Lampung Brigjen Polisi Heru Winarko mengatakan, jumlah narkoba golongan I yang hendak diselundupkan tersebut, yakni 2 kilogram putau dan 11,5 kilogram sabu-sabu, dengan nilai keduanya lebih dari Rp 30 miliar.

"Petugas juga mengamankan kurir pembawa paket barang haram tersebut, yakni RNT, warga Jalan Darmoyudo Utama No 16 RT/RW.001/001 Desa Purworejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur," paparnya saat ekspos di Mapolsek KSKP, Minggu (20/10/2013).

Dikatakan Heru Winarko, tersangka berangkat dari Medan, Sumatera Utara, dengan menggunakan Bus Medan Jaya. Paket narkoba sabu-sabu dan putaw disimpan tersangka dalam sebuah kardus dengan dicampur jajanan kacang goreng.

"Saat petugas melakukan pemeriksaan rutin di seaport interdiction Pelabuhan Bakauheni. Paket narkoba disimpan dalam bagasi kendaraan," pungkasnya.(dedi/tribunlampung)


Anda sedang membaca artikel tentang

Narkoba Senilai Rp 25 Miliar Disimpan di Jajanan Kacang Goreng

Dengan url

http://lampungposting.blogspot.com/2013/10/narkoba-senilai-rp-25-miliar-disimpan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Narkoba Senilai Rp 25 Miliar Disimpan di Jajanan Kacang Goreng

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Narkoba Senilai Rp 25 Miliar Disimpan di Jajanan Kacang Goreng

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger