Hikmad Polisikan Oknum Guru yang Menampar Anaknya

Written By Unknown on Jumat, 06 September 2013 | 11.27

TRIBUNLAMPUNG.co.id - Hikmad (48), warga Desa Ulak Aur Standing, Kecamatan Pemulutan Selatan, Kabupaten Ogan Ilir, melaporkan peristiwa pemukulan yang dilakukan seorang guruterhadap anaknya ke Mapolda Sumsel, Kamis (5/9/2013).

Kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolda Sumsel, orangtua dari Muham (15) ini menyebutkan peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 29 Agustus lalu, saat anaknya berada di atas ketek (perahu) di pinggir Sungai Desa Talang Pangeran Kabupaten Ogan Ilir.

Menurut Hikmad, peristiwa tersebut bermula saat terlapor AR (42) menghubungi anaknya lewat sambungan telepon dan saat oknum tenaga pengajar di salah satu SMP Negeri desa setempat itu berbicara, tiba-tiba handphone korban dimatikan.

Lalu, pada hari kejadian saat korban hendak berangkat ke sekolah dan bertemu dengan terlapor. Secara tiba-tiba AR menampar muka korban sebanyak tiga kali, yang mengakibatkan korban mengalami luka memar di bagian kelopak mata sebelah kiri.

"Secara tiba-tiba saja dia (terlapor) menampar muka anak saya di hadapan teman-temannya. Sehingga pipi dan kelopak mata sebelah kirinya memar," ujarnya.


Anda sedang membaca artikel tentang

Hikmad Polisikan Oknum Guru yang Menampar Anaknya

Dengan url

http://lampungposting.blogspot.com/2013/09/hikmad-polisikan-oknum-guru-yang.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Hikmad Polisikan Oknum Guru yang Menampar Anaknya

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Hikmad Polisikan Oknum Guru yang Menampar Anaknya

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger