Istri Hamil 9 Bulan Is Malah Ngamar dengan Istri Orang

Written By Unknown on Jumat, 02 Agustus 2013 | 11.27

TRIBUNLAMPUNG.co.id - Paasangan selingkuhIs (28) dan Ls (27) diamankan oleh Petugas Satpol PP Kabupaten Belitung Timur, Rabu (31/7/2013) pukul 22.00 WIB di sebuah kamar penginapan di Jalan Sudirman, Desa Mekar Jaya. Is dan Ls menjadi pasangan tidak sah ke lima yang diamankan oleh Satpol dalam tiga hari terakhir.

Lewat keterangan yang dihimpun Pos Belitung (Tribunnews.com Network) dari Satpol PP Beltim, Ls yang berstatus sebagai ibu rumah tangga ini ternyata ikut membawa teman perempuannya di dalam kamar. Ketiga orang tersebut pun sama-sama mengaku tidak melakukan hubungan suami istri selama berada di dalam kamar.

"Tapi pasangan Is dan Ls ini mengaku kalau mereka sebelumnya sudah beberapa kali melakukan hubungan suami istri di penginapan tersebut," kata Heryono Kasi Pembinaan Umum dan Pemadam Kebakaran Satpol PP Beltim kepada Pos Belitung, Kamis (1/8/2013) siang.

Setelah mengakui perbuatannya, Is dan Ls kemudian digelandang ke Kantor Satpol PP Beltim. Sedangkan teman perempuan Ls diminta pulang dari penginapan tersebut malam itu juga.

Heryono mengatakan, Is dan Ls berdomisili di Desa Baru, Kecamatan Manggar. Sehari-hari, Is berprofesi sebagai nelayan dan sudah memiliki satu orang anak dan seorang istri yang kini sedang hamil sembilan bulan.

Sementara Ls, sudah sejak dua tahun terakhir menjalani hubungan yang buruk dengan suaminya. Ia pun mengaku sudah berniat untuk bercerai dengan suaminya tersebut.

Untuk menimbulkan efek jera, malam itu juga pihak keluarga Is dan Ls dipanggil ke Kantor Satpol PP di Komplek Perkantoran Terpadu Pemkab Beltim. Pihak keluarga Is yang hadir yaitu istri dan orang tua Is sendiri.

Sedangkan, dari pihak Ls diwakili oleh ayah kandungnya. Pasangan selingkuh ini kemudian diminta untuk menandatangai Surat Pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.

"Tidak ada keributan, istri Is yang hamil sembilan bulan pun lebih banyak diam, hanya pihak keluarga Is yang kelihatannya sangat malu dengan perbuatan Is," kata Heryono.

Pukul 22.45 WIB pada malam yang sama, Satpol PP juga mengamankan dua sejoli Rm dan Mi yang sedang berada di dalam kamar sebuah penginapan di kawasan Lumpang Medure, Desa Kurnia Jaya, Manggar. Keduanya mengaku, sudah selesai melakukan hubungan suami istri ketika Satpol PP tiba.

"Semula mereka mengaku sedang beristirahat, tapi demi kepentingan pemeriksaan, mereka tetap kami bawa ke kantor," jelas Heryanto.

Kepada petugas, pasangan ini mengaku sebagai pasangan kawin sirih. Rm berdomisili di Desa Lintang, Kecamatan Simpang Renggiang dan Mi berasal dari Desa Selingsing, Kecamatan Gantung.

Mi yang sebelumnya merupakan seorang janda kini mengaku menjadi istri muda Rm. Usai menandatangani Surat Pernyataan, pasangan ini kemudian diperbolehkan pulang malam itu juga.

"Tapi untuk pasangan Is dan Ls kita inapkan di Kantor Satpol PP untuk memberikan efek jera, paginya mereka sudah kami perbolehkan pulang," kata Heryanto.

Ia menambahkan, kegiatan penertiban kedua pasangan tersebut bermula dari laporan masyarakat. Penginapan yang menjadi tempat mesum dari pasangan tersebut juga diberikan peringatan secara lisan.

Kepala Satpol PP Beltim Sudiono menambahkan, peringatan lisan itu akan ditingkatkan menjadi peringatan tertulis jika kegiatan serupa diulangi lagi.

"Kalau kemudian terjadi lagi di penginapan yang sama, kami akan membuatkan surat rekomendasi yang ditujukan kepada pejabat yang menerbitkan izin untuk mencabut izin usaha mereka," jelas Sudiono.


Anda sedang membaca artikel tentang

Istri Hamil 9 Bulan Is Malah Ngamar dengan Istri Orang

Dengan url

http://lampungposting.blogspot.com/2013/08/istri-hamil-9-bulan-is-malah-ngamar.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Istri Hamil 9 Bulan Is Malah Ngamar dengan Istri Orang

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Istri Hamil 9 Bulan Is Malah Ngamar dengan Istri Orang

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger