Oknum PLN Minta Uang 'Sesajen' kepada Pelanggan

Written By Unknown on Sabtu, 13 April 2013 | 11.26

Tribun Lampung - Sabtu, 13 April 2013 11:17 WIB

Yth PLN Persero. Saya baru pasang listrik prabayar tapi saat ingin mengaktifkan kartu kami dimintai uang sesajen oleh  PLN Karang Anyar Kecamatan Jatiagung. Apakah seperti itu prosesnya? Terima
kasih.

Pengirim: +6281279153xxx
 
Informasikan Indentitas Oknum Itu

Sebelumnya kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Untuk Penyambungan Baru Listrik Prabayar, pelanggan hanya diwajibkan membayar dengan perincian harga sebagai berikut:

1. Daya (VA) 900 = Total Biaya Penyambungan = Rp 675 ribu = Token Perdana = Rp 20 ribu = Materai = Rp 3 ribu = Total Bayar = Rp 698 ribu
 
2. Daya (VA) 1.300 = Total Biaya Penyambungan = Rp 975 ribu = Token Perdana = Rp 20 ribu = Materai = Rp 3 ribu = Total Bayar = Rp 998 ribu

3. Daya (VA) 2.200 = Total Biaya Penyambungan = Rp 1.650.000 = Token Perdana = Rp 20 ribu = Materai = Rp 6 ribu = Total Bayar = Rp 1.676.000

4. Daya (VA) 3.500 = Total Biaya Penyambungan = Rp 2.712.500 = Token Perdana = Rp 20 ribu = Materai = Rp 6 ribu = Total Bayar = Rp.2.738.500

5.Daya (VA) 4.400 = Total Biaya Penyambungan = Rp 3.410.000 = Token Perdana = Rp 20 ribu = Materai = Rp 6 ribu = Total Bayar = Rp.3.436.000

Seluruh biaya-biaya tersebut tidak dibayarkan kepada PLN, namun melalui Loket-loket
PPOB, Kantor Pos, fasilitas perbankan dari bank-bank yang telah bekerja sama dengan PLN (ATM, Teller, Internet Banking, dll).

Dalam melayani permintaan listrik calon pelanggan, PLN melakukan pembangunan jaringan listrik. Seluruh investasi jaringan sampai dengan Alat Pembatas dan Pengukur (APP)
disediakan oleh PLN.

Calon pelanggan menyiapkan instalasi bangunan dan Sertifikat Laik Operasi (SLO). PT PLN (Persero) tidak pernah menunjuk pihak tertentu baik perseorangan, Kelompok/Panitia maupun badan usaha (PT/CV) untuk mewakili atau bekerja sama dengan PT PLN (Persero) dalam hal urusan permohonan pasang baru listrik.

Jika ada pegawai PLN yang mengharuskan pelanggan untuk melakukan pembayaran di
luar dari yang disebutkan di atas, maka kami mohon kerjasama dari pelanggan kami untuk menginformasikannya kepada kami identitas pegawai tersebut agar segera kami tindaklanjuti.

Hari Nugroho
DM Hukum & Humas
PT PLN (Persero) Distribusi Lampung (eka)

Akses lampung.tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat lampung.tribunnews.com/m


Anda sedang membaca artikel tentang

Oknum PLN Minta Uang 'Sesajen' kepada Pelanggan

Dengan url

http://lampungposting.blogspot.com/2013/04/oknum-pln-minta-uang-sesajen-kepada.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Oknum PLN Minta Uang 'Sesajen' kepada Pelanggan

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Oknum PLN Minta Uang 'Sesajen' kepada Pelanggan

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger