Tribun Lampung - Minggu, 10 Maret 2013 10:23 WIB
"Besok masuk kerja, tidak libur," jelas Kasubbag Humas Pemkab Lampung Utara, Suarter Alfian, Minggu (10/3/2013).
Menurutnya, tidak ada pemberitahuan ataupun surat edaran baik dari Gubernur Lampung ataupun Bupati Lampura yang menyatakan cuti bersama pada Senin esok.(anung)
Akses lampung.tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat lampung.tribunnews.com/m
Anda sedang membaca artikel tentang
Senin, PNS Pemkab Lampura Wajib Kerja
Dengan url
http://lampungposting.blogspot.com/2013/03/senin-pns-pemkab-lampura-wajib-kerja.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Senin, PNS Pemkab Lampura Wajib Kerja
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Senin, PNS Pemkab Lampura Wajib Kerja
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar