KPU-DPRD Bahas Pencalegan

Written By Unknown on Senin, 25 Maret 2013 | 11.26

Tribun Lampung - Senin, 25 Maret 2013 11:24 WIB

 Laporan Reporter Tribun Lampung,  Leo David

TRIBUNLAMPUNG.co.id - KPU Metro bersama DPRD melakukan rapat dengar pendapat menyosialisasikan proses pencalegan, Senin (25/3). Ini menyusul perubahan beberapa mekanisme pengajuan caleg.

Contohnya, anggota DPRD yang berasal dari partai tak lolos verifikasi harus mundur dari jabatannya sebagai wakil rakyat, jika maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) dari partai lain.

"Ini sesuai Peraturan KPU No.07 Tahun 2013, pasal 19," ujar Ketua KPU Rahmatul Ummah. (Leo David)

Akses lampung.tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat lampung.tribunnews.com/m


Anda sedang membaca artikel tentang

KPU-DPRD Bahas Pencalegan

Dengan url

http://lampungposting.blogspot.com/2013/03/kpu-dprd-bahas-pencalegan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

KPU-DPRD Bahas Pencalegan

namun jangan lupa untuk meletakkan link

KPU-DPRD Bahas Pencalegan

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger