Alat Selaput Lensa Tidak Masuk Tanggungan Jamkesda?

Written By Unknown on Senin, 25 Maret 2013 | 11.26

Tribun Lampung - Senin, 25 Maret 2013 11:22 WIB

Halo Tribun Lampung, kami mau bertanya kepada Dinas Kesehatan Bandar Lampung. Apakah operasi katarak di rumah sakit swasta dengan menggunakan kartu Jamkesda tidak menyertakan  alat selaput lensa di dalam tanggungan? Dan berapa harga standarnya? Terima kasih.

Pengirim: +6282371548xxx

Biaya Ditanggung RS Swasta

Program operasi katarak gratis di rumah sakit (RS) swasta biasanya ditanggung oleh RS swasta tersebut yang bekerja sama dengan pihak ketiga sebagai penyandang dana. Umumnya program ini tidak ditarik bayaran. Untuk pastinya, tanyakan langsung sama panitia penyelengara.

Hilda Fitri
Kabid Bina Yankes
 Diskes Kota Bandar Lampung (eka)

Akses lampung.tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat lampung.tribunnews.com/m


Anda sedang membaca artikel tentang

Alat Selaput Lensa Tidak Masuk Tanggungan Jamkesda?

Dengan url

http://lampungposting.blogspot.com/2013/03/alat-selaput-lensa-tidak-masuk.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Alat Selaput Lensa Tidak Masuk Tanggungan Jamkesda?

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Alat Selaput Lensa Tidak Masuk Tanggungan Jamkesda?

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger