Ketua KPU Metro: Keterwakilan Perempuan Wajib!

Written By Unknown on Minggu, 24 Maret 2013 | 11.26

Tribun Lampung - Minggu, 24 Maret 2013 11:14 WIB

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Keterwakilan perempuan di setiap daerah pemilihan (dapil) bersifat wajib. "Di tiga besar urutan caleg suatu partai, harus ada keterwakilan perempuan, begitupula di tiga urutan selanjutnya," ungkap Ketua KPU Metro Rahmatul Ummah, Minggu (24/3/2013).

Menurutnya, minimal 30 persen kursi DPRD di setiap daerah pemilihan (dapil) harus diduduki oleh perempuan. Diketahui, KPU pusat telah setuju membagi Metro dalam empat daerah pemilihan yakni Metro Pusat, Metro Utara, Metro Timur, dan Metro Barat/Selatan. Pada pileg sebelumnya, Metro terbagi dalam tiga dapil. (Leo David)

Akses lampung.tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat lampung.tribunnews.com/m


Anda sedang membaca artikel tentang

Ketua KPU Metro: Keterwakilan Perempuan Wajib!

Dengan url

http://lampungposting.blogspot.com/2013/03/ketua-kpu-metro-keterwakilan-perempuan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Ketua KPU Metro: Keterwakilan Perempuan Wajib!

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Ketua KPU Metro: Keterwakilan Perempuan Wajib!

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger