Hari Ini, KPU Jabar Hitung Suara Manual

Written By Unknown on Minggu, 03 Maret 2013 | 11.26

Tribun Lampung - Minggu, 3 Maret 2013 11:10 WIB

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum Jawa Barat dipastikan mulai melakukan rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Gubernur Jabar, hari ini, Minggu (3/3/2013) mulai pukul 10.00 WIB. Aparat gabungan dari Polda Jabar dan Polrestabes Bandung terlihat telah memagari Kantor KPU Jabar di Jalan Garut, dengan kawat berduri.

Barikade ini dipasang mulai depan Jalan Garut, satu-satunya akses jalan menuju kantor KPU Jabar, hingga ke pintu gerbang kantor penyelenggara pemilu tersebut. Aparat keamanan pun disiagakan hingga empat lapisan. Hal ini dilakukan agar rapat pleno berjalan lancar.

Aparat keamanan tampaknya tak mau mengambil risiko sedikit pun. Terlebih sebelumnya beredar kabar ribuan orang akan datang ke kantor KPU untuk berdemo menolak hasil penghitungan suara yang dilakukan KPU Jabar.

Setelah sempat bersikap garang, kubu pasangan Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki (Paten) kini berubah arah dan mengirimkan sinyal menyejukkan. Menurut Wakil Koordinator Media Center Paten, Waras Wasisto, pihaknya berharap warga dan para pendukung Paten bersikap tenang.

"Kami mengimbau kepada para pendukung Paten agar memercayakan pada proses demokrasi di Pilgub Jabar ini. Jika ada yang tidak sesuai dengan kenyataan, kita akan menempuh proses hukum dengan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK)," kata Waras di Bandung, Sabtu kemarin.

Disinggung apakah ini berarti PDIP selaku parpol pengusung Rieke-Teten tidak akan mengerahkan massanya ke kantor KPU Jabar, Waras mengatakan, secara kelembagaan pihaknya tidak pernah memerintahkan untuk berdemo. Namun, kata Waras, jika ada pendukung Paten yang hendak berdemo, pihaknya tidak bisa mencegahnya sebab itu hak warga negara yang diatur oleh undang-undang.

"Kami ini parpol yang taat hukum. Jadi, kalau ditemukan keganjilan atau pelanggaran terkait Pilgub Jabar ini, kami akan mengajukan gugatan ke MK," ujar Waras.

Sinyal rencana PDIP akan mengajukan gugatan ke MK sebenarnya sudah tercium ketika rapat pleno digelar oleh KPU kabupaten/kota di Jawa Barat. Pada rapat pleno di sejumlah kabupaten/kota itu, saksi dari PDIP menolak menandatangani berita acara rekapitulasi penghitungan suara.

Waras mengatakan, pihaknya percaya MK tidak akan keliru memutuskan suatu perkara. Terlebih Pilgub Jabar akan menjadi bahan percontohan karena wilayah ini merupakan barometer perpolitikan di Tanah Air.

Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat mempersilakan para pasangan calon untuk mendaftarkan gugatan ke MK jika merasa tidak puas dengan hasil rapat pleno rekapitulasi suara yang digelar oleh KPU Jabar.

Menurut Yayat, Indonesia merupakan negara hukum sehingga semua proses demokrasinya pun diatur oleh undang-undang. Dan semua itu mengikat bagi seluruh warga negara tanpa kecuali. "Kalau tidak puas, silakan tempuh melalui mekanisme yang ada. Dalam sengketa pemilihan kepala daerah, bisa mengajukan gugatan ke MK," ujar Yayat.(*)

Akses lampung.tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat lampung.tribunnews.com/m


Anda sedang membaca artikel tentang

Hari Ini, KPU Jabar Hitung Suara Manual

Dengan url

http://lampungposting.blogspot.com/2013/03/hari-ini-kpu-jabar-hitung-suara-manual.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Hari Ini, KPU Jabar Hitung Suara Manual

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Hari Ini, KPU Jabar Hitung Suara Manual

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger