Hah, Jimmy Khomeini Hanya Disanksi Teguran Tertulis

Written By Unknown on Sabtu, 26 Januari 2013 | 11.26

Tribun Lampung - Sabtu, 26 Januari 2013 10:41 WIB

TRIBUNLAMPUNG.co.id - Jimmy Khomeini, oknum anggota DPRD Kota Bandar Lampung yang sebelumnya diduga terlibat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, hanya dikenakan sanksi teguran tertulis dari badan Kehormatan (BK) DPRD Kota bandar Lampung. Alasannya, karena belum ada putusan inkrach dari lembaga peradilan yang menyatakan Jimmy terlibat penyalahgunaan narkoba.

Hal ini dikatakan Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Budiman AS. "Setelah menerima tidak ada setengah jam langsung saya tandatangani," kata Budiman, kepada tribunlampung.co.id, Jumat (25/1/2013).

Menurut Budiman, rekomendasi terhadap Jimmy adalah teguran tertulis. agar yang bersangkutan menjaga nama baik anggota DPRD. "Teguran yang diberikan adalah teguran tertulis, bukan teguran lisan, kalau teguran tertuliskan lebih jelas, karena ada bukti otentiknya," kata dia. ((Tribunlampung.co.id/Beni Yulianto)

Akses lampung.tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat lampung.tribunnews.com/m


Anda sedang membaca artikel tentang

Hah, Jimmy Khomeini Hanya Disanksi Teguran Tertulis

Dengan url

http://lampungposting.blogspot.com/2013/01/hah-jimmy-khomeini-hanya-disanksi.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Hah, Jimmy Khomeini Hanya Disanksi Teguran Tertulis

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Hah, Jimmy Khomeini Hanya Disanksi Teguran Tertulis

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger