Polres Urus Izin untuk Periksa Ketua DPRD Pringsewu

Written By Unknown on Jumat, 07 Desember 2012 | 11.26

Tribun Lampung - Jumat, 7 Desember 2012 11:15 WIB

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kepala Satuan Reskrim Polres Tanggamus AKP Listiyono  berjanji secepatnya memanggil Ketua DPRD Pringsewu Ilyasa sebagai terlapor dugaan penganiayaan disertai perbuatan tidak menyenangkan.

Menurutnya, sampai saat ini pihaknya sedang mengurus administrasi untuk mengajukan permohonan izin pemeriksaan Ilyasa ke Gubernur Lampung Sjachroedin ZP.

"Setelah 60 hari kami ajukan izin tidak ada tanggapan (dari Gubernur Lampung), bisa langsung kami periksa," tukas Listiyono. Yang jelas, lanjut dia, pihaknya tetap menindaklanjuti laporan tersebut.

Bahkan perkara itu sudah ditingkatkan menjadi penyidikan dari sebelumnya penyelidikan.(didik)

Akses lampung.tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat lampung.tribunnews.com/m


Anda sedang membaca artikel tentang

Polres Urus Izin untuk Periksa Ketua DPRD Pringsewu

Dengan url

http://lampungposting.blogspot.com/2012/12/polres-urus-izin-untuk-periksa-ketua.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Polres Urus Izin untuk Periksa Ketua DPRD Pringsewu

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Polres Urus Izin untuk Periksa Ketua DPRD Pringsewu

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger