KPU Lampura Tetap Akan Menggelar Pilbup 2013

Written By Unknown on Jumat, 07 Desember 2012 | 11.26

Tribun Lampung - Jumat, 7 Desember 2012 11:09 WIB

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Komisi Pemilhan Umum (KPU) Lampung Utara (Lampura) tetap akan menggelar pemilihan bupati (Pilbup) tahun 2013 mendatang, meski Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung dipastikan batal digelar tahun 2013.

"Kita tetap memastikan Pilbup Lampura digelar tahun 2013. Ini berdasarkan aturan dan kewenangan KPU Lampura yang berlaku, di antaranya Undang-Undang No 32/2004 pasal 86 tentang pemerintah daerah dalam menyusun jadwal pilbup," ujar Ketua KPU Lampura Marthon, Jumat (7/12/2012).

Sementara, terus dia, masa jabatan bupati dan wakil bupati Lampura sendiri akan habis pada 25 Maret 2014. Sedangkan pada 2014 tidak boleh dilakukan pilkada karena akan digelar pileg dan pilpres. "Sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, Pilbup Lampura tetap 2013," jelasnya.(anung)

Akses lampung.tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat lampung.tribunnews.com/m


Anda sedang membaca artikel tentang

KPU Lampura Tetap Akan Menggelar Pilbup 2013

Dengan url

http://lampungposting.blogspot.com/2012/12/kpu-lampura-tetap-akan-menggelar-pilbup.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

KPU Lampura Tetap Akan Menggelar Pilbup 2013

namun jangan lupa untuk meletakkan link

KPU Lampura Tetap Akan Menggelar Pilbup 2013

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger