Tribun Lampung - Minggu, 2 Desember 2012 10:37 WIB
"Umumnya lahan tersebut ditanam kelapa sawit, tanaman lain karet dan tanaman muda lainnya juga ada. Saat ini tutupan hutan kita hanya 80.252 Ha," ungkap Urip Wiharjo Kepala Departemen Perlindungan Hutan (Linhut) Reki, Selasa (27/11).
Sejauh ini, pihaknya telah melakukan pencegahan dan berbagai macam cara agar perambah tidak masuk dan menambah rusaknya hutan kawasan. Salah satunya dengan cara memasang 13 plang. Namun plang tersebut sudah ada yang dibongkar paksa oleh masyarakat bahkan dua orang petugas lapangan disandera oleh masyarakat.
Dengan kejadian seperti itu, diharapkan kepada aparat pemerintah, penegak hukum dan instansi terkait untuk sama-sama melakukan penindakan terhadap perambah tersebut.
Hutan yang sudah dirambah masih tetap milik kita. Dan kita akan mengusahakan untuk merebut kembali lahan yang sudah diserobot tersebut," ungkapnya.
Humas Reki, Surya Kusuma menjelaskan, kementerian kehutanan dan pemerintah Provinsi Jambi telah mengeluarkan surat edaran (SE) resmi menghentikan kegiatan perambahan di dalam kawasan PT Reki.
Menurut dia dua SE yang diterbitkan berdekatan hampir berketepatan dengan kunjungan menteri kehutanan Zulkifli Hasan ke basecamp PT Reki 22 November 2012 lalu. Saat itu menhut meminta aparat pemerintahan daerah bekerja sama agar perambah dikeluarkan dari dalam kawasan hutan restorasi," kata Surya Kusuma.
Dikatakannya, SE yang dikeluarkan Gubernur Jambi tertanggal 11 November 2012 berisi instruksi pencegahan dan penanggulangan perambahan, pembakaran dan penebangan hutan secara ilegal di kawasan hutan produksi PT REKI dengan nomor surat 04/INST.GUB/Dishut.5.3/2012.
Perintah itu ditujukan kepada Bupati Sarolangun, Bupati Batanghari, dan Dinas Kehutanan supaya mencegah dan tindakan represif terhadap pelaku kegiatan ilegal dalam kawasan hutan harapan tersebut.(*)
Akses lampung.tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat lampung.tribunnews.com/m
Anda sedang membaca artikel tentang
18.303 Ha Hutan di Jambi Dijarah
Dengan url
http://lampungposting.blogspot.com/2012/12/18303-ha-hutan-di-jambi-dijarah.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
18.303 Ha Hutan di Jambi Dijarah
namun jangan lupa untuk meletakkan link
18.303 Ha Hutan di Jambi Dijarah
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar