TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI -Terbongkarnya sindikat begal dan penadah di Lampung Utara yang melibatkan Ahmad Chandra dan kawan-kawannya bermula dari kasus penganiayaan yang dilakukan Chandra.
Kanit Resmob Polres Lampung Utara Inspektur Dua Andri Gustami menerangkan, awalnya Chandra ditangkap karenamenujah orang. Tapi setelah didalami, ternyata Chandra mengaku juga pernah mencuri motor di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum di Lampung Utara.
"Tersangka merupakan pencuri motor milik Akmal Bakri pada tanggal 5 April 2015 lalu," bebernya.
Satuan Reskrim Polres Lampung Utara mengamankan tiga orang tersangka pencurian kendaraan bermotor, Senin (13/4/2015) sekitar pukul 02.00 WIB.
Mereka adalah Ahmad Chandra Saputra (22) warga Kotabumi, Lampung Utara; Arif Firmansyah (22) warga Kotabumi, Lampung Utara; Salul Irawan (30) warga Kotabumi, Lampung Utara.
Kanit Resmob Polres Lampung Utara, Inspektur Dua Andri Gustami menerangkan, penangkapan bermula dari tersangka Ahmad Chandra.
Penulis: anung bayuardi
Editor: heribertus sulis setyanto
Anda sedang membaca artikel tentang
BREAKING NEWS: Dari Kasus Penujahan, Sindikat Motor Curian Terbongkar
Dengan url
https://lampungposting.blogspot.com/2015/04/breaking-news-dari-kasus-penujahan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
BREAKING NEWS: Dari Kasus Penujahan, Sindikat Motor Curian Terbongkar
namun jangan lupa untuk meletakkan link
BREAKING NEWS: Dari Kasus Penujahan, Sindikat Motor Curian Terbongkar
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar