Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Dari 45 pegawai kejaksaan Negeri Kotabumi, 8 orang tidak mengikuti test urine, Selasa (14/3/2015).
Menurut informasi yang dihimpun Tribunlampung, ke delapan pegawai tidak ikut, dikarenakan cuti, sakit, serta sedang hamil, serta mengikuti pendidikan. Rinciannya, 3 pegawai sedang hamil, 3 cuti, dan seorang sedang ikut pendidikan. "Ada 7 orang yang tidak mengikuti test urin hari ini," kata Rasimin, salah satu pegawai Kejari Kotabumi.
Kejaksaan Negeri Kotabumi menggelar test urine, Selasa (14/4/2015).
Pemeriksaan urine diikuti oleh 41 pegawai dari 45 pegawai kejaksaan Negeri setempat. Menurut pantauan, mulai dari kepala kejaksaan negeri Kotabumi, Lyla Agustina, hingga ke staffnya.
Lyla mengatakan apabila ada pegawai setempat, yang urinenya teridentifikasi narkoba, maka akan di proses secara hukum. "Menindaklanjuti perintah dari kejaksaan Agung, tentang sinyalir banyak pegawai kejaksaan yang terlibat narkoba, maka hari ini dilakukan test urin," ujarnya.
Anda sedang membaca artikel tentang
Alasan Sakit dan Lainnya, 8 Pegawai Tak Ikuti Test Urine
Dengan url
https://lampungposting.blogspot.com/2015/04/alasan-sakit-dan-lainnya-8-pegawai-tak.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Alasan Sakit dan Lainnya, 8 Pegawai Tak Ikuti Test Urine
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Alasan Sakit dan Lainnya, 8 Pegawai Tak Ikuti Test Urine
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar