TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Pelaksana Tugas Ketua KPK Taufiequrachman Ruki hadir di tengah pegawai KPK yang berunjuk rasa dan memprotes pelimpahan perkara Komjen Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung.
Aksi tersebut berlangsung sekitar 15 menit di depan gedung KPK, Selasa (3/3/2015). Mereka juga nampak menandatangani petisi di atas kain putih yang terbentang. Salah satu tuntutan mereka adalah meminta Plt pimpinan KPK menjelaskan strategi pemberantasan korupsi.
Usai selesai berorasi, Taufiequrachman mengatakan, "Yang masih menjadi pegawai KPK silakan masuk ke auditorium. Biarlah saya yang berhadapan dengan teman-teman jurnalis."
Ruki mewakili pimpinan KPK hadir bersama pegawai KPK. Ia memastikan dirinya adalah bagian dari mereka. Ruki tercatat sebagai pimpinan KPK jilid satu. "Makanya saya tanda tangani ini. Suara mereka adalah suara kami," terang Ruki.
Sementara itu Nanang, Wadah Pegawai KPK, menjelaskan pegawai meminta pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti. Mereka juga meminta tidak ada kompromi dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
"Apa yang dilakukan Abraham Samad dan Bambang Widjojanto adalah perintah udang-undang. Kami menolak pelimpahan kasus ini. Kami meminta pimpinan KPK mengajukan PK. meminta Plt pimpinan KPK menjelaskan target pemberantasan korupsi," ujar Nanang.
Anda sedang membaca artikel tentang
Taufiequrachman Ruki: Yang Masih Pegawai KPK Silakan Masuk!
Dengan url
https://lampungposting.blogspot.com/2015/03/taufiequrachman-ruki-yang-masih-pegawai.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Taufiequrachman Ruki: Yang Masih Pegawai KPK Silakan Masuk!
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Taufiequrachman Ruki: Yang Masih Pegawai KPK Silakan Masuk!
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar