KOMPAS.com/Sakina Rakhma Diah S
Gardu Induk milik PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) di Kuala Namu, Deli Serdang, Sumatra Utara, Senin (11/3/2014).
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kegiatan pemeliharan merupakan kebutuhan dan juga perawatan seperti halnya pada kendaraan mobil yang membutuhkan service. Ini juga untuk menghindari terjadinya kerusakan parah pada peralatan dan pada pelaksanaannya diumumkan melalui website PLN Lampung.
"Namun kondisi ini bukan pemadaman bergilir yang disebabkan karena defisit listrik atau persoalan lainnya. Sehingga untuk pelaksanaannya sudah terencana serta terjadwal," jelas I Ketut Darpa Deputi Manajer Hukum & Humas PT PLN (Persero) Distribusi Lampung, Selasa (24/3/2015).
Menurutnya, pelaksanaan pemeliharaan dilaksanakan dari tanggal 17-23 Maret 2015 dan biasanya dibutuhkan pemadaman yang memerlukan waktu maksimal antara 3-4 jam di wilayah tertentu. "Jadi hanya wilayah tertentu saja yang padam dan kalau sudah selesai, kondisi listrik akan normal kembali," paparnya.
Anda sedang membaca artikel tentang
PLN: Pemadaman Maksimal 3-4 Jam di Wilayah Tertentu
Dengan url
https://lampungposting.blogspot.com/2015/03/pln-pemadaman-maksimal-3-4-jam-di.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
PLN: Pemadaman Maksimal 3-4 Jam di Wilayah Tertentu
namun jangan lupa untuk meletakkan link
PLN: Pemadaman Maksimal 3-4 Jam di Wilayah Tertentu
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar