TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Yth Samsat Bandar Lampung. Saya mau tanya bagaimana caranya biar bisa bayar pajak motor. Sedangkan buku BPKB saya sudah dicari cari di rumah tidak ketemu. Sementara pada tanggal 23 Maret mendatang niat bayar pajak. Terima kasih atas penjelasannya.
Pengirim: +6281369254xxx
Bisa Lampirkan Laporan Kehilangan
Kami jelaskan bahwa kalau BPKB nya hilang/ terselip, silahkan buat laporan ke kepolisian terdekat, dan bila sudah waktunya/jatuh tempo pembayaran pajak, silahkan waktu pembayaran melampirkan laporan kehilangan sebagai pengganti BPKB.
Dan kalaul tidak diketemukan BPKBnya, Bapak / ibu bisa mendatangi ke Direktorat Lalu lintas (Dirlantas) Polda Lampung untuk dapat melaksanakan proses Duplikat BPKB.
Iptu Pol Asnawi
Pamin STNK Samsat Rajabasa
Anda sedang membaca artikel tentang
Mau Bayar Pajak Motor Tapi BPKB Hilang, Bagaimana Solusinya?
Dengan url
https://lampungposting.blogspot.com/2015/03/mau-bayar-pajak-motor-tapi-bpkb-hilang.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Mau Bayar Pajak Motor Tapi BPKB Hilang, Bagaimana Solusinya?
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Mau Bayar Pajak Motor Tapi BPKB Hilang, Bagaimana Solusinya?
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar