TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MAKASSAR -- Djuhsan Damis (60) tersenyum mendengar kabar dari Tribun Timur bahwa Pengadilan Den Haag memerintahkan Pemerintah Belanda membayar kompensasi kepada para janda korban Westerling.
Ditemui di kediaman pribadi, Sumpang Binangae, Parepare, Jumat (13/3/2015) sore, Djuhsan bernostalgia tentang perjuangan ibunya, Hudaiyah, membiayai keluarga sepeninggal ayahnya, Muhammad Damis, yang ditembak mati oleh Westerling.
Pengadilan Den Haag memerintahkan Pemerintah Belanda membayar kompensasi kepada para janda korban Westerling di Sulawesi.
"Pemerintah Belanda wajib membayar kompensasi kepada keluarga laki-laki Indonesia yang dieksekusi antara tahun 1946 hingga 1949 oleh pasukan Belanda di Hindia Timur," kata ketiga hakim, seperti dikutip Channel News Asia, Kamis (12/3) tengah malam.
Berkali-kali Djuhsan mengurut dada dan menghela napas panjang sambil berkata, "Sayang sekali Ibu tidak bisa lagi mendengar kabar gembira ini."
Djuhsan adalah anak Hudaiyah, janda korban Westerling yang getol ikut memperjuangkan konpensasi atas kematian suaminya, semasa hidup.
Anda sedang membaca artikel tentang
Janda Korban Kebengisan Westerling Akhirnya Dapat Konpensasi
Dengan url
https://lampungposting.blogspot.com/2015/03/janda-korban-kebengisan-westerling.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Janda Korban Kebengisan Westerling Akhirnya Dapat Konpensasi
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Janda Korban Kebengisan Westerling Akhirnya Dapat Konpensasi
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar